Kepala satuan unit kejahatan cyber Prancis Kapten Adeline Champagnat mengatakan, pria berumur 25 tahun tersebut membajak akses masuk ke bank data Twitter. Setelah masuk, data itu kemudian digunakan untuk merusak akun para politisi AS dan artis.
“Dia tidak bisa masuk ke akun pribadi. Namun, ia sempat mengontrol Twitter,” kata Adeline kepada Reuters, Kamis (25/3/2010).
Hacker yang ditangkap menggunakan akun di dunia maya dengan nama HackerCroll. Ia kini meringkuk di tahanan Clermont Ferrand.
Tuduhan yang dikenakan polisi padanya adalah telah membuat kejahatan di dunia internet dan ikut campur terhadap akun pribadi milik seseorang untuk memperoleh data sensitif.
“Tujuannya bukan untuk mencari uang. Ini hanya untuk menunjukkan bahwa dia bisa masuk ke akun para pengguna Twitter. Dan sebagai bukti, ia bisa memperoleh informasi rahasia lalu dimasukkan ke blog yang biasa diaksek oleh para hackers,” jelasnya.
Kini, kepolisian Prancis dan FBI sedang melakukan kerjasama untuk mengusut lebih jauh tentang kasus ini.
Jadi, mulai sekarang semakin hati – hati lah dalam ber-Internet, sedikit kesalahan bisa saja mengantarkan kita menginap di Hotel Prodeo. Apa lagi di Indonesia telah menerapkan Undang – Undang khusus yang barkaitan dengan Kejahatan Didunia Maya. Lebih luas nya menyangkut Penyalah gunaan informasi dan Transaksi Elektronik, atau dikenal dengan nama Undang-Undang ITE.
http://us.detikinet.com/
thanks for your comment...!
visit my blog back for more informatin about IT and Security EmoticonEmoticon